
Dalam realitas sudut pandang masyarakat modern yang objektif-rasional, ada pertanyaan menarik; apakah vegans dan vegetarians melakukan kurban? Hal itu tergantung keimanan dan persepsi seorang vegans dan vegetarians terhadap ajaran agama. Dari sisi hukumnya, tidak ada keharusan seorang pekurban mengkonsumsi daging hewan kurbannya sendiri. Begitu pula menyaksikan penyembelihan hewan kurban adalah anjuran keutamaan, tapi bukan syarat sah tidaknya ibadah kurban. Dalam Islam diajarkan cara penyembelihan hewan yang tidak membuat hewan tersiksa sebelum mati.
Prosesi penyembelihan hewan kurban dan disaksikan beramai-ramai, barangkali tidak nyaman dalam timbangan perasaan para penyayang dan pelindung hewan atau mereka yang menghindari konsumsi daging hewani. Hemat saya, di sinilah ajaran agama berperan menuntun perasaan manusia dalam nuansa agamis-sosiologis menurut keridhaan Allah. Dalam Islam, sikap ketaatan, ketundukan dan kepatuhan terhadap perintah Allah dan melaksanakan perintah Allah itu sebagaimana adanya merupakan bagian dari esensi keimanan. Di luar aspek ubudiyah, ajaran Islam sangat terbuka terhadap penalaran dan ijtihad kemanusiaan yang membawa kemajuan dan kemaslahatan.
Kurban adalah ibadah sunnah muakkad, artinya sunnah yang sangat dianjurkan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan berkurban. Hewan yang disembelih sebagai kurban di Indonesia umumnya sapi, kambing atau domba. Penyembelihan hewan kurban secara konvensional tidak bisa disubstitusi dalam bentuk lain, sekalipun dengan nilai yang lebih tinggi.
Nabi Muhammad Saw bersabda dalam sebuah Hadis yang masyhur, “Barangsiapa yang mempunyai kelapangan untuk berkurban, tetapi tidak dilaksanakannya, janganlah dia dekat-dekat ke tanah lapang tempat kami shalat hari raya ini.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Dalam hadis lain Rasulullah mengatakan kepada puterinya Fatimah, “Hadirilah kurbanmu dan saksikanlah, sesungguhnya dengan kurban itu engkau akan mendapat ampunan dari dosa yang engkau perbuat pada permulaan tetesan darahnya.” (HR Al-Hakim, Baihaqi, dan Tabrani).
H. M. Yunan Nasution dalam Himpunan Khutbah Iedul Fithri dan Iedul Adha (1985) memberi ulasan ibadah kurban, sebagaimana halnya dengan ibadah-ibadah lainnya, mengandung dua aspek. Pertama, aspek ‘ubudiyah, dimana orang yang melakukan sembelihan kurban itu akan mendapat pahala, yang akan menjadi simpanan untuk kebahagiaan dan kenikmatan rohaniah di hari akhirat kelak. Kedua, mengandung nilai-nilai ijtima’iyah, kemasyarakatan, karena dengan sembelihan hewan kurban itu yang harus dibagi-bagikan sebagian dagingnya kepada kaum fakir miskin dan anak yatim, maka kita telah dapat melaksanakan amaliah sosial, menyantuni orang-orang yang melarat.